REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi XI DPR RI menunda pengambilan keputusan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada Rab (4/9) malam karena mayoritas fraksi meminta untuk diberikan waktu lebih untuk mengambil keputusan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan pemilihan DGS BI terhadap dua kandidat yakni Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara dan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan akan diputuskan pada 16 September 2013.
"Suratnya kan kita terima dari Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 19 Agustus dan kita punya waktu satu bulan. Tanggal 16 September masih dalam perhitungan satu bulan itu," kata Harry saat ditemui usai rapat internal di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, fraksi-fraksi menilai DGS BI merupakan posisi yang sangat penting sehingga dalam pengambilan keputusan tidak boleh sembarangan. "Beberapa fraksi menyatakan perlu waktu dan ini posisi yang sangat penting. Waktu antara fit and proper test dinilai terlalu cepat," tutur Harry.
Adapun mekanisme pengambilan keputusan pada pukul 14.00 WIB pada 16 September mendatang, lanjut Harry, yakni pertama memilih Mirza Adityaswara sebagai DGS BI, kedua memilih Anton Gunawan sebagai DGS BI, ketiga menolak kedua calon kandidat tersebut, serta abstain atau rusak suara.
Harry menilai kecenderungan pada rapat internal Komisi XI kemungkinan pemilihan DGS BI akan dilakukan melalui pemungutan suara, namun menurutnya bisa saja terpilih secara aklamasi. "Nanti juga tidak diketahui siapa memilih siapa karena sifatnya rahasia," ujar Harry.