Rabu 04 Sep 2013 17:22 WIB

Kadin Jabar Keberatan Usulan Kenaikan UMK dan UMP 50 Persen

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
 Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dunia usaha di Jawa Barat sangat keberatan dengan usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada kisaran 50 persen dari upah buruh.

Ketua Umum Kadin Jabar, Agung S. Sutrisno meminta permintaan tersebut mengukur kondisi perusahaan yang juga terkena dampak kenaikan Bakan Bakar Minyak (BBM) dan inflasi.

"Kenaikan 50 persen tersebut akan mengganggu kinerja usaha dan keberlangsungan usaha," kata dia kepada Republika, Rabu (4/9).

Kenaikan upah yang diusulkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Jabar, kata dia, justru akan mengganggu iklim investasi di Jabar. "Otomatis perusahaan akan memindahkan tempat usaha ke lokasi yang lebih rendah upah buruhnya," kata dia.

Ia meminta, kalangan pekerja mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni maksimal UMK 10 persen untuk perusahaan pada karya dan 15 persen untuk perusahaan padat modal.

Menurut dia, bila kenaikan UMK dan UMP hingga 50 persen, perusahaan bisa saja gulung tikar. "Janganlah naik lagi tahun ini, kan sudah pernah dinaikkan belum lama ini," kata dia.

Salah satu pengusaha ritel kaos kaki asal Bandung, Iwan Gunawan yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Jabar mengungkapkan, kenaikan BBM dan BI Rate berdampak pada dunia usaha yang digelutinya. Terlebih jika para pekerja meminta kenaikan upah.

"Sangat keberatan, karena tentunya kami sebagai pengusaha perlu mempertimbangkan berbagai hal," kata dia.

Ini artinya, kata dia, perusahaan tak hanya harus menjaga kelangsungan usaha, tapi juga daya saing dan mengefisiensikan berbagai hal di perusahaan. Ia juga meminta pemerintah untuk memberi iklim kepastian kepada dunia usaha, salah satunya dengan program kemandirian atau entrepreneurship.

"Bagaimana pemerintah mendorong program inkubasi usaha di perusahaan-perusahaan. Program kemandirian memang harus dibangun," kata dia.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, Disnakertans jJbar sedang membahas mengenai usulan kenaikan UMK dan UMP ini. Ia tidak mau memaksakan dan gegabah atas keputusan nanti yang akan dibuat.

"Kita lihat mana UU yang perlu dibenahi mana yang tidak. Sudah ada dewan yang berwenang. Jadi jangan gegabah dan pelangkahi," kata dia.

Sementara menurut Kepala Biro Pengembangan Sosial Pemprov Jabar Riadi, diperlukan program-program yang harus lebih menekan pengeluaran kalangan usaha. Salah satunya dengan program kemitraan.

"Misalnya, alokasi perusahaan memakai listrik Rp 10 ribu kemudian dikurangi dengan teknologi tepat guna dari masyarakat menjadi Rp 5 ribu, kan bisa jauh lebih murah. Sehingga alokasi untuk listrik bisa dialirkan ke pekerja," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement