Rabu 04 Sep 2013 11:14 WIB

PDIP Bongkar Dugaan Mafia Resep di RSUD Kota Sukabumi

RSUD R Syamsudin, Sukabumi
Foto: Panoramio.com
RSUD R Syamsudin, Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Sukabumi menemukan adanya kasus mafia resep yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Temuan itu berawal dari hasil aduan pasien rawat inap di ruangan Kacapiring Atas yang mengeluh harus membeli obat di salah satu apotek swasta padahal pasien tersebut memiliki kartu asuransi kesehatan.

"Ternyata setelah ditelusuri oknum dokter yang membuat resep itu mempunyai saham di apotek tersebut," kata Seketaris DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Tedi Untara kepada Antara di Sukabumi, Rabu.

Menurut Tedi, pihaknya juga sudah menelusuri, mencari informasi dan mendapatkan hasil bahwa pasien yang menggunakan kartu Askes obatnya sudah disediakan oleh pihak RSUD R Syamsudin SH.

Tapi kenyataan banyak oknum dokter yang memanfaatkan pasiennya untuk membeli obat di apotek tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pembelian resep itu.

Menurut dia, praktik seperti itu diduga  sudah lama terjadi di rumah sakit milik daerah tersebut dan sudah bukan rahasia lagi karena selain dokter juga ada beberapa oknum perawat maupun karyawan yang juga bekerjasama dengan dokter tersebut yang nantinya akan diberikan bonus dari pembelian resep oleh pasien.

"Seharusnya pihak rumah sakit menindak tegas seluruh oknum tenaga medis yang terlibat praktek mafia resep tersebut, karena selain pasien askes yang menjadi korbannya juga dari penelusuran kami banyak pasien kelas II dan III yang juga diperlakukan seperti itu," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syamsudin SH, Bahlul Anwar mengakui bahwa memang ada beberapa oknum dokter yang memanfaatkan resep obat untuk mendapatkan keuntungan pribadi, karena itu pihaknya akan langsung memanggil oknum dokter tersebut.

Khusus untuk pasien pemilik kartu askes maupun jamkesmas bahkan jamkesda rumah sakit tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk membeli obat dari luar, terkecuali obat-obatan yang tersedia tidak ada dan belum masuk ke dalam daftar.

"Untuk obat memang di kami sudah komplit, tetapi yang terpenting setiap dokter harus mengkaji dahulu dalam memberikan resep kepada pasiennya karena tidak selamanya resep yang diinginkan dokter tidak disediakan oleh rumah sakit," kata Bahlul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement