Selasa 03 Sep 2013 23:48 WIB

PLN Dituding Rugikan Masyarakat Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mansyur Faqih
Seorang petugas PLN melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik.
Foto: Antara
Seorang petugas PLN melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seringnya mati lampung di hampir seluruh wilayah Lampung, mendapat tanggapan Komisi Informasi (KI) setempat. KI Lampung menyatakan, minimnya informasi mengenai matinya listrik yang terjadi di Lampung beberapa hari ini membuat masyarakat semakin dirugikan. 

"Masyarakat semakin dirugikan, karena intensitas mati listrik ini semakin sering. Ini seharusnya diantisipasi PLN dengan menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," kata Ketua KI Lampung, Juniardi, di Bandar Lampung, Selasa (3/9).

Dikatakan, PLN bisa saja menyampaikan berbagai informasi, seperti alasan mati lampu, wilayahnya, dan berapa lama perbaikan yang dilakukan. "Karena ini adalah informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, menyangkut masyarakat banyak," paparnya.

Ia menjelaskan, masyarakat adalah konsumen yang memiliki hak mendapat pelayanan dari PLN termasuk pelayanan informasi. Naik-turunnya listrik selain merugikan usaha kecil dan menengah yang tak memiliki fasilitas genset. Tak hanya itu, juga dapat merusak  barang-barang elektronik.  

"Banyak media yang mudah dijangkau masyarakat. Ada jejaring sosial, atau website, dan lain-lain. Atau sampaikan melalui media massa," ujarnya.

Sebagai badan publik yang terkena kewajiban melaksanakan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ia meminta PLN membenahi diri. Selain membenahi pelayanan terhadap masyarakat juga membenahi pelayanan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement