REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masalah HIV&AIDS merupakan masalah serius bagi sektor ketenagakerjaan. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lebih dari 80 persen kasus HIV&AIDS terjadi pada kelompok usia produktif.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS DIY, Riswanto, pada acara temu media dengan tema 'Pencegahan HIV&AIDS di Lingkungan Kerja' yang diselenggarakan KPA DIY di Hotel Arjuna, Yogyakarta, Selasa (3/9).
Riswanto mengungkapkan kasus HIV&AIDS pada usia produktif di DIY sampai Juni 2013 adalah usia 20-29 tahun sebanyak 772 orang (35,6 persen), usia 30-39 tahun sebanyak 694 orang (32 persen) dan usia 40-49 tahun sebanyak 317 orang (14,6 persen).
Sementara, angka kumulatif kasus HIV&AIDS di DIY sampai Juni 2013 sebesar 2.168 kasus.
Karena itu, sosialisasi dan pengetahuan tentang HIV&AIDS diberikan kepada para pekerja. Tempat kerja merupakan tempat strategis untuk melakukan intervensi guna menjangkau usia kerja.
Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Andri Budirasmini, mengatakan sosialisasi di kalangan pekerja di perushaan di DIY masih sangat minim. Salah satu penyebabnya karena minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di DIY.
Jumlah pengawas hanya ada 20 orang. Sedangkan, perusahaan di DIY sebanyak 3.430. Idealnya jumlah pengawas di DIY sebanyak 50 orang.
''Padahal, pihak yang boleh melakukan pencegahan dan promosi HIV&AIDS di tempat kerja (perusahaan), termasuk melakukan sosialisasi tentang HIV&AIDS adalah pengawas di Dinas Tenaga Kerja,'' kata Andri.