Selasa 03 Sep 2013 16:13 WIB

Puluhan Polisi Agam Ikut Program Turunkan Berat Badan

Polisi Gendut (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Polisi Gendut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Sebanyak 87 dari 358 personel Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatra Barat, mengikuti program pengendalian berat badan selama satu bulan penuh.

Wakil Kepala Polres Agam Kompol Ichwan didampingi Kabag Sumda Kompol Eng Rinaldi di Lubukbasung, Selasa (3/9), mengatakan, ke-87 anggota ini berasal dari Polres Agam, Polsek Tanjung Raya, Polsek Tanjung Mutiara, Polsek Lubukbasung, Polsek Ampek Nagari, Polsek Matur dan Polsek Palembayan.

Dia menyebutkan para personel yang mengikuti program penurunan berat ini karena mereka memiliki berat badan melebihi dari idealnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, imbuhnya, para personel diwajibkan mengikuti program pengendalian berat badan dengan cara jalan santai selama satu bulan penuh.

"Mereka melakukan kegiatan ini pada pukul 11.00 WIB selama 30 menit sampai satu bulan," katanya. Lalu, sambungnya, para personel tidak boleh mengonsumsi obat untuk menurunkan berat badan.

Sebelum mengikuti program tersebut, berat badan mereka ditimbang dan setelah satu bulan menjalankan program ini, berat badan mereka kembali ditimbang.

Wakapolres menambahkan program ini sesuai dengan surat perintah Polda Sumbar No: Sprint 473/IX/2013. Dalam surat perintah tersebut, anggota dan PNS Polres Agam yang berat badan melebihi, diwajibkan untuk mengikuti program pengendalian berat badan. Program tersebut bisa dilakukan dengan cara jalan kaki, renang, sepeda santai dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement