Selasa 03 Sep 2013 12:07 WIB

Ahok: Ketimbang Demo Bikin Macet, Datang Saja Temui Saya

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Mansyur Faqih
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyapa para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/10). Para buruh menuntut upah layak dan mendesak Pemerintah DKI Jakarta, untuk menghapuskan sistem
Foto: Antara Foto/Zabur Karuru
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyapa para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/10). Para buruh menuntut upah layak dan mendesak Pemerintah DKI Jakarta, untuk menghapuskan sistem

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Buruh dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pulo Gadung rencananya akan berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan mereka untuk melakukan unjuk rasa, asalkan tidak melakukan tindak anarkis.

"Saya kan sudah bilang beberapa kali, mereka bisa temui kami. Untuk apa demo? Bikin macet,"ujarnya di Balaikota, Selasa (3/9).

Namun, lanjutnya, untuk mengabulkan tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta akan berat.

Apalagi penentuan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL), bukan sekedar perasaan saja.

Kesepakatan tersebut sudah dilakukan sejak awal sesuai survei KHL. Dalam aturannya juga, penentuan UMP hanya bagi buruh yang bekerja di bawah satu tahun.

Sedangkan buruh di atas satu tahun dan ingin gaji yang lebih tinggi, maka harus meningkatkan kemampuannya. "Kalau mereka minta Rp 3,7 juta perusahaan mana yang bisa bayar? Siapa yang mau bertanggung jawab kalau dipecat oleh perusahaan," ujarnya.

Ahok juge manyatakan, pemprov DKI Jakarta telah membantu mereka dengan KJS dan KJP. Transportasi murah pun tengah disiapkan. Ini melihat porsi gaji yang komposisi terbesar untuk biaya pendidikan, kesehatan dan transportasi. 

Pemprov menegaskan perusahaan dilarang membayar karyawannya di bawah KHL. "Kalau mereka tidak mampu membayar di atas KHL keluar saja dari DKI Jakarta," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement