Senin 02 Sep 2013 23:32 WIB

KPU Keluhkan Revisi Anggaran Pemilu, Kemenkeu Mengaku Tak Tahu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang lambatnya respon kemenkeu dalam menindaklanjuti revisi anggaran pemilu cukup beralasan. Karena pelaksana tugas Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengaku tidak mengetahui tentang revisi anggaran yang dimaksud.

"Tak tahu saya detilnya, belum dapat info saya. Saya nggak tahu detilnya," kata Plt Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, di Jakarta, Senin (9/2).

Namun, ia menjamin akan segera menindaklanjuti bila memang revisi anggaran diajukan. Caranya, dengan tidak mempersulit proses pengubahan anggaran untuk kepentingan pemilu. "Mungkin dalam proses dan itu di teknis. Itu nggak lama, ngapain lama-lama," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hingga saat ini permintaan revisi anggaran untuk pembayaran honor operator sistem informasi daftar pemilih (sidalih) belum direspon kemenkeu. Akibatnya, perangkat KPU yang bertugas memasukan data pemilih ke dalam sistem informasi belum dibayar.

Bahkan untuk biaya cetak formu, KPU provinsi dan kabupaten/kota terpaksa menggunakan dana yang sudah dialokasikan untuk keperluan lain. Padahal, honorarium yang harus diberikan tidak begitu besar, hanya Rp 500 ribu per orang. Operator tersebut bekerja di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Jumlah operator bervariasi, tergantung jumlah penduduk di kabupaten tersebut. "Minimal ada dua, paling banyak lima orang untuk operator. Tapi dengan beban kerja 24 jam, 500 ribu itu dana yang cukup besar bagi mereka," ungkap Ferry.

Sesuai prosedur, lanjutnya, lima hari sejak pengajuan revisi anggaran disampaikan, kemenkeu sudah menindaklanjuti. Namun, setelah dua bulan lebih permintaan revisi diajukan belum ada jawaban dari kemenkeu.  

Tentu saja persoalan tersebut menjadi ganjalan bagi KPU yang harus bekerja sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan dalam UU Pemilu. Berbeda dengan kerja proyek, tanpa anggaran pekerjaan bisa dihentikan.

"Kalau buat proyek, kan bisa ditunda. Kalau pemilu, tidak bisa. Tidak ada anggaran tidak jalan. Kami sudah sampaikan keluhan ini, tapi belum ada respon positif, katanya masih dipelajari," ungkap Ferry. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement