Senin 02 Sep 2013 17:56 WIB

Tiket KA Ekspres Bandung-Surabaya Turun 45 Persen

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para penumpang Kereta Api Ekonomi Pasundan jurusan Bandung - Surabaya menikmati penurunan harga tiket perjalanan dari Rp 100 ribu menjadi Rp 55 ribu sesuai kebijakan PTKA sejak Ahad (1/9).

"Ya penurunan berkisar 30-50 persen mulai Minggu kemarin. Tiket KA Pasundan Bandung - Surabaya turun 45 persen dari Rp 100 ribu menjadi Rp 55 ribu," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung Jaka Jarkasih di Bandung, Senin (2/9).

Ia menyebutkan, kebijakan penurunan tarif KA ekspres jarak jauh itu dilakukan PTKA menyusul cairnya anggaran Public Service Obligation (PSO) atau dana pelayanan publik dari pemerintah.

Jaka menyebutkan, selain tarif KA Pasundan, juga berlaku untuk dua KA ekspres jarak jauh lainnya yakni KA Kahuripan jurusan Bandung - Kediri yang tarifnya turun dari Rp100 ribu menjadi Rp50 ribu. Sedangkan KA Kutojaya Selatan jurusan Bandung - Kutoarjo turun dari Rp 50 ribu menjadi Rp 35 ribu per penumpang.

"Penurunan tarif angkutan KA ekspres jarak jauh itu tidak mengurangi layanan yang diterima di perjalanan. Penumpang tetap bisa merasakan layanan 100 persen tempat duduk dan fasilitas AC," kata Jaka Jarkasih.

Kebijakan penurunan tiket KA tersebut hanya berlaku untuk KA jarak jauh, sedangkan untuk KA lokal dan KA Komersial tetap menggunakan tarif seperti selama ini.

Selain itu, perubahan harga tiket itu tidak berpengaruh kepada pemesanan tiket yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara online 90 hari menjelang jam keberangkatan.

"Semua layanan tidak ada pengurangan. Penumpang tetap mendapat hak-hak layanan KA ekonomi jarak jauh, seperti AC dan 100 persen tempat duduk," kata Jaka Jarkasih menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement