Senin 02 Sep 2013 15:44 WIB

Mau Jadi PNS? Ada Lowongan CPNS di 339 Instansi Pemerintah

Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 339 instansi pemerintah membuka kesempatan kerja sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Lowongan itu terdiri dari 69 kementerian dan lembaga pemerintah, 23 pemerintah provinsi, dan 237 pemerintah kabupaten-kota.

"Untuk pelamar umum ada 65 ribu lowongan yang terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. Selain itu, seleksi CPNS untuk tenaga honorer Kategori 2 (K-2) ada lebih dari 600 ribu lowongan," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (2/9).

Selain seleksi CPNS dari honorer K-2 dan jalur pelamar umum, ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter, tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ia menjelaskan, apabila jumlah peserta seleksi K-2 yang memenuhi "passing grade" kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. "Namun, bila jumlah yang memenuhi 'passing grade' lebih besar daripada jumlah PNS yang pensiun, pada tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua, selebihnya pada tahun 2014."

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi kelompok difabel, putra terbaik dari Papua, serta atlet berprestasi untuk menjadi CPNS. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menyiapkan tiga kategori soal tes, yaitu Tipe A (untuk SLTP dan SD), Tipe B (untuk SLTA, D-1, D-2, D-3, atau sarjana muda dan Tipe C (untuk jenjang pendidikan D-4, S-1, S-2, dan S3).

Penyusunan soal tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panselnas dengan dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN), sedangkan soal tes kompetensi bidang disusun oleh instansi pembina masing-masing, misalnya pendidikan oleh Kemendikbud, kesehatan oleh Kemenkes, serta bidang administrasi umum oleh Badan Kepegawaian Nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement