REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya broadcast message mengenai sejumlah outlet makanan yang belum jelas kehalalannya meresahkan masyarakat
Outlet makanan tersebut kebanyakan berlisensi luar negeri, tapi ada juga produsen makanan lokal. Situs komunitas Halal Corner yang biasanya hanya dikunjungi sekitar 100 orang mendadak hang, karena dalam sehari pengunjung membludak menjadi 12 ribu.
Mereka mempertanyakan kehalalan produk tersebut. Kebanyakan juga kaget karena cukup sering makan di restoran yang namanya tercantum di pesan berantai itu.
Penggagas komunitas Halal Corner, Aisha Maharani memahami keresahan yang menjalar di masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap produk halal juga menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) semakin aktif memberi informasi pada masyarakat.
Namun, disinggung soal kebenaran informasi pesan berantai itu, Aisha tidak bisa memastikan. Menurutnya, produsen yang belum mempunyai sertifikat halal bukan berarti produknya haram.
"Saya tidak akan menyebut haram. Saya lebih memilih menyebutnya subhat atau belum jelas kehalalannya," ujarnya saat dihubungi ROL, Senin (2/9).
Aisha mengutip hadits riwayat Bukhari Muslim yang mengatakan, jika kita tidak mengetahui kejelasan suatu produk apakah haram atau halal, lebih baik ditinggalkan karena itu lebih utama. Namun, adanya sertifikat halal yang dipegang produsen merupakan bentuk kehati-hatian agar masyarakat tenang saat membeli produk.
"Inilah bedanya dengan zaman Rasulullah salallahu'alaihiwasalam. Kondisi dulu belum banyak teknologi pangan sehingga halal haram bisa dilihat dengan jelas," katanya.
Ia juga menilai apa yang dilakukan MUI dengan mengeluarkan sertifikat halal sebenarnya justru membantu produsen untuk menciptakan ketenangan di masyarakat. Justru tanggung jawab yang berat ditanggung oleh ulama.