REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Emilia (33 tahun), ibu rumah tangga harus menerima dirinya terkena peluru nyasar ketika sedang menonton televisi di rumahnya di Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kejadian berawal ketika korban sedang menonton televisi sambil merebahkan badannya.
Sekitar pukul pukul 17.00 WIB, Ahad (1/9), ada sesuatu yang melesat dari atas plafon rumahnya. ''Korban kaget, dikira batu, ternyata menyerempet lengan kirinya,'' kata Rikwanto, Senin (2/9).
Korban dibawa ke Rumah Sakit Tiara, Cikupa, Tangerang Kabupaten. Setelah mendapat perawatan, korban melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Rikwanto mengatakan, akhirnya, polisi menemukan proyektil di rumahnya.
''Di bawah lemari,'' kata dia.
Sementara, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Hingga kini, peristiwa itu masih mengambang. Sejumlah warga yang dijadikan saksi tidak mendengar tembakan.
Menurut Rikwanto, dari diduga peluru itu karena rekoset atau peluru parabol yang lepas. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan, sekalipun dari pihak kepolisian Kabupaten Tangerang tidak sedang melakukan penangkapan.