REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu penyebab mundurnya mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan mantan wakil gubernur Jawa Tengah Rustingsih sebagai peserta konvensi Partai Demokrat tak lain karena kebodohan administrasi yang dilakukan oleh komite.
"Itu baru kebodohan administratif oleh Komite," kata anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Effendy Gazali di Jakarta, Jumat (30/8).
Kebodohan administratif yang dilakukan oleh komite konvensi adalah menganggap enteng semua masalah. "Komite yang salah, tidak memasukkan semua surat-surat yang diminta atau dibutuhkan peserta dalam surat undangan. Katanya nanti pas ketemu diberikan," tambahnya.
Sebelum terjadi kebodohan administratif itu, ia mengaku telah mengingatkan berkali-kali kepada komite. "Sudah saya ingatkan berkali-kali soal ini. Belum lagi kecurangan" yang lain," kata Effendy.