Jumat 30 Aug 2013 14:34 WIB

KPK Cegah Sekjen Kementerian ESDM

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Petugas KPK menunjukan barang bukti mata uang dolar AS saat koferensi pers terkait penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas KPK menunjukan barang bukti mata uang dolar AS saat koferensi pers terkait penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terkait kasus suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Pencegahan ini dikeluarkan untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

"Sudah, sudah (dicegah ke luar negeri), sejak tanggal 29 Agustus 2013," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha (TU) Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heriyanto, yang dihubungi wartawan, Jumat (30/8).

Heriyanto menjelaskan Waryono Karno telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 29 Agustus 2013 lalu. Saat ditanya kabar Waryono Karno yang telah berada di luar negeri, ia mengatakan belum mengetahuinya. "Belum saya terima infonya, nanti kita cek," jelasnya.

Sebelumnya, dalam perkara yang sudah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, Petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya serta Deviardi sebagai tersangka, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan untuk empat orang saksi.

Mereka, yakni Kepala Divisi Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersial Gas Popi Ahmad Nafis dan Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon. Dari empat orang yang telah dicegah ini, baru Agus Sapto yang telah diperiksa sebagai saksi namun enggan memberikan komentarnya kepada para wartawan usai pemeriksaan.

Kemudian KPK juga melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang lagi. Satu orang ini yaitu Febri Setiadi dari swasta dan ternyata satu orang terakhir yaitu Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Dalam penggeledahan di ruang kerja Waryono beberapa waktu lalu, tim penyidik menyita uang sebesar 200 ribu dolar AS. Rupanya uang ini memiliki nomor seri berderet dengan uang sebesar 400 ribu dolar AS yang disita dari rumah Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement