Jumat 30 Aug 2013 11:16 WIB

Gamawan: Nazarudin Telah Melakukan Penghinaan dan Fitnah

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekali pun sedang bergumulnya M Nazaruddin dengan kasus korupsi dana Hambalang, ternyata dia masih sempat melontarkan sejumlah nama yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Salah satu nama yang disebutnya adalah Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi.

Sontak Gamawan yang tidak terima dengan pernyataan Nazaruddin lansung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8). Setelah melaporkan pernyataan tersebut, Gamawan mengatakan, Nazaruddin telah mengatakan fitnah terhadapnya. ''Nazarudin telah melakukan penghinaan dan fitnah,'' kata dia.

Dia mengetahui dugaan penghinaan dan fitnah tersebut melalui media massa elektronik maupun cetak. Gamawan menjelaskan, dia tidak terima dengan seluruh pernyataan Nazaruddin yang mengaitkannya dengan dugaan korupsi pengadaan e-KTP. ''Saya tidak terima uang, sila cek rekening saya,'' kata dia.

Gamawan Fauzi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Mapolda Metro Jaya, hari ini. Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.44 WIB. Dia menggunakan baju batik berwarna coklat dan celana berwarna coklat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement