Jumat 30 Aug 2013 08:44 WIB

Buruh DKI Tuntut Kenaikan Upah Rp 3,7 Juta

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Demo Buruh
Foto: ROL
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan buruh seluruh DKI Jakarta menyiapkan aksi demi menuntut kenaikan upah minimal 50 persen, atau menjadi Rp 3,7 juta. Mereka bahkan mengancam akan mogok kerja jika tuntutan tidak dipenuhi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, buruh tetap menolak kenaikan upah minimum yang hanya didasarkan pada inflasi plus x%. Sebab, katanya, hal itu bertentangan dengan konstitusi yang menyatakan penetapan upah minimum berdasarkan survei biaya kehidupan layak.

Jika berdasarkan survei tersebut, kata Said, maka upah buruh di Jakarta harusnya Rp 3,7 juta. "Buruh menolak berbagai cara pemerintah yang ingin rezim upah murah kembali melalui rencana inpres tentang pengendalian upah," ujarnya dalam siaran pers yang diterima ROL, Jumat (30/8).

Menurut Iqbal, saat ini buruh di Jakarta sedang mempersiapkan aksi besar. Rencananya, mereka akan melakukan demo pada 3 September dengan mengerahkan lima ribu massa. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, buruh bahkan mengancam akan melakukan mogok nasional pada Oktober mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement