REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggandeng PT Jamsostek (Persero) guna memberikan perlindungan sosial kepada kontributor, koresponden, stringer dan pekerja lepas (freelance) media di daerah.
Penandatangan nota kesepahaman antara kedua lembaga dilakukan di acara Malam Resepsi Ulang Tahun Ke-19 AJI di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis malam.
"Tandatangan MoU (memorandum of understanding) dengan Jamsostek ini merupakan program untuk memberikan perlindungan bagi koresponden, stringer, freelance, kontributor yang tidak dilindungi perusahaannya, terutama di daerah," kata Ketua Umum AJI Eko Maryadi.
Menurut Eko, saat ini banyak perusahaan media yang tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi kontributor dan koresponden daerah karena hanya memberikan perlindungan kepada karyawan tetap. Padahal tugas kontributor, koresponden dan stringer di daerah tidak memiliki perbedaan dengan karyawan tetap.
Eko juga meminta agar anggota AJI yang tersebar di 36 kota untuk segera mendaftarkan diri ke Jamsostek di daerah masing-masing.
"Jumlah yang di-cover memadai, preminya juga mudah, tapi saya tekankan, ke depan, kami ingin yang meng-cover adalah perusahaan media, bukan asosiasi wartawan," tegasnya.
Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi juga mengatakan kesepakatan ini merupakan jalan untuk memberikan perlindungan bagi karyawan media dalam menjalankan tugasnya.
"Insya Allah bisa kami urus," katanya.
Selain kerja sama dengan Jamsostek, asosiasi wartawan itu mendirikan Sekolah Junalisme Independen (SJI) atau Independent School of Journalism.
Lembaga pendidikan khusus ini menerapkan model kelas bergerak dengan fokus penguasaan keterampilan jurnalisme multimedia dan penguatan kode etik jurnalistik.
Malam Resepsi Ulang Tahun Ke-19 AJI yang mengusung tema "Mencari Kebenaran di Era Banjir Informasi" itu juga dihadiri oleh kehadiran Bacharuddin Jusuf Habibie yang dianggap sebagai ikon kebebasan pers di era reformasi.