REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin selama tiga hari pada 26-28 Agustus 2013 lalu di Gedung KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut, Nazar mengaku ditanya soal sumber dana pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Demokrat pada 2010 lalu.
"Biayanya hampir Rp 300 miliar lebih, terus sama KPK ditanya dari mana saja sumber anggaran itu, saya jelaskan sumber anggarannya adalah dari uang fee proyek. Proyek mana saja, saya bilang salah satunya Hambalang," kata Nazar yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8).
Nazar keluar dari Gedung KPK pada pukul 10.10 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik ungu berlengan panjang. Ia ditemani dengan beberapa anggota Brimob yang bersenjata untuk mengawal pengembalian Nazar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Ia memaparkan dalam pemeriksaan terkait kasus Hambalang, ia menjadi saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Selain itu, ia juga menjelaskan proyek-proyek lain yang dipakai Anas dalam pembiayaan untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dan mempersiapkan diri menjadi calon presiden.
Dalam proyek Hambalang, ia ditanya penyidik siapa saja pihak yang aktif di Kemenpora, ia pun menyebut nama mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam. Sedangkan bawahan-bawahan di Kemenpora, ia melanjutkan, hanya menerima perintah dari Wafid.
Ia juga ditanya anggota-anggota DPR yang aktif dalam pengguliran proyek Hambalang, ia pun menyebut sejumlah nama. Ia mengaku sebagai pelaksana sedangkan pimpinan di Komisi X yang paling aktif yaitu Rully Chairul Azwar, Mahyuddin, Heri Ahmadi.
"Saya sebagai pelaksana, di Komisi X di pimpinan itu yang aktif betul mengendalikan yang selalu men-deal-kan berapa persentasenya itu Rully Azwar, Mahyuddin, Heri Ahmadi, di pimpinan koordinator anggaran. Yang langsung komunikasi dengan banggar besarnya siapa, itu Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar (Muzakir), itu yang mengendalikan, terus pimpinan banggarnya yang menyetel supaya anggaran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo (Dondokambey), Nirwan Amir," paparnya.
Untuk memperkuat keterangannya, ia juga menjelaskan waktu dan lokasi-lokasi penerimaan uang tersebut, salah satunya di DPR dan rumah anggota DPR tersebut. Pemberian uang ini juga ada yang diantarkan secara langsung dan ada juga yang melakukan perantara.
"Terus ada yang terima (uang) di rumahnya, diantarkan orangnya, ada juga yang di beberapa tempat, itu sudah saya jelaskan," katanya menegaskan.