Kamis 29 Aug 2013 14:30 WIB

Polisi Beluk Penjual Senpi di Pasar Baru

Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya membekuk penjual senjata api berinisial KL (40 tahun) di Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan kemudian diketahui bahwa pelaku pernah menjual senjata kepada terduga teroris IK alias Iqbal Khusaeni.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, didapatkan informasi bahwa dia pernah menjual sekitar 15 pucuk senjata api kepada IK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut dia, selain sebagai penjual senpi, dia juga berperan sebagai pemilik serta pemodal dalam pembuatan senpi. Bahkan KL yang ditangkap Rabu (28/8) mendanai beberapa orang yang memiliki kemampuan memproduksi senpi di salah satu wilayah di Jawa Barat.

IK bukanlah satu-satunya konsumen KL, diketahui KL juga menjual senjata ke beberapa pihak lain. "Ini masih didalami penyidik," katanya.

Dari hasil penyelidikan, KL yang bertempat tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah menjual lebih dari 35 pucuk senjata. Penyidik masih berupaya menyelidiki keterkaitan KL dengan penangkapan-penangkapan di Bekasi dan Lamongan beberapa waktu lalu.

Sebagai salah satu konsumen KL, Iqbal alias Rian alias Rambo alias Iboy yang telah ditangkap pada Selasa (20/8) di Cipayung, Jakarta Timur, adalah penjual senpi jenis FN dan air soft gun. Iqbal telah menjalankan usahanya sejak 2010 hingga 2013.

Iqbal juga diketahui pernah menjual senjata pada Iswahyudi yang dibekuk di Bekasi pada hari yang sama dan pernah dihukum penjara selama delapan tahun sejak tahun 2000 - 2008 untuk kasus terorisme. Belakangan diketahui, Iqbal mendapat pasokan senjata dari pembuat senjata di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement