Kamis 29 Aug 2013 14:18 WIB

Ketua DPR: Fungsi Penganggaran DPR Masih Terkendala

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, mengakui DPR masih mengalami kendala dalam menjalankan fungsi anggaran. Kendala it, misalnya, tentang belum mampunya sejumlah anggota DPR di Badan Anggaran (Banggar) dalam memahami "cost and benefit" dari setiap kebijakan fiskal yang akan diambil pemerintah.

"Idealnya DPR mempelajari dan memahami "cost and benefit" kebijakan fiskal yang menyangkut kepentingan masyarakat," kata Marzuki dalam pidato "Menjawab Tantangan, Meningkatkan Kepercayaan" dalam HUT ke-68 DPR/MPR di Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (29/8).

Kendalai lain, kata Marzuki, ada pada aspek waktu yang tidak memadai untuk membahas anggaran negara sampai pada hal-hal yang bersifat teknis dan mendetail. Dia menyatakan berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, ditegaskan bahwa RUU APBN harus disetujui DPR selambat-lambatnya dua bulan sebelum pelaksanaan anggaran negara. "Artinya harus ada alokasi waktu yang cukup untuk membahas anggaran negara," ujarnya.

Sebenarnya, kata Marzuki, Banggar DPR telah bekerja secara intensif dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), maupun proses pembahasan dan penetapan APBN. Dia menyatakan, saat ini DPR bersama pemerintah sedang membahas RUU tentang Pertanggungjawaban APBN 2012.

RUU diharapkan dapat selesai sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. "DPR memiliki kewenangan memantau pelaksanaan APBN melalu pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN yang sudah diaudit terlebih dahulu oleh BPK RI," kata politisi Demokrat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement