Kamis 29 Aug 2013 13:24 WIB

NTT Peringkat Lima Nasional Peredaran Narkoba

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  KUPANG-- Provinsi Nusa Tenggara Timur menempati ranking lima nasional peredaran narkoba yang masuk melalui pintu batas Negara RI-Timor Leste di Mota'ain Kabupaten Belu. "Ranking lima itu terjadi saat aparat menangkap pengedar barang haram di Kota Kupang beberapa waktu lalu," kata Direktur Serse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Muhari di Kupang, Kamis (29/8).

Sejak penangkapan jaringan narkoba internasional yang masuk ke Kota Kupang dari Negara Timor Leste beberapa waktu lalu, wilayah provinsi kepulauan itu langsung menempati ranking lima peredaran narkoba di Indonesia. Dia menjelaskan, tertangkapnya jaringan narkoba internasional beserta barang bukti itu dilakukan lewat pemantauan.

Jaringan itu pun lanjut dia, sudah berhasil digulung pihak kepolisian di Indonesia termasuk yang melibatkan para tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan. Muhari menyatakan, jaringan lama pengedar narkoba yang sudah berhasil digulung itu sudah tidak ada lagi di Indonesia.

Saat ini sudah ada jaringan baru peredaran narkoba internasional yang masuk di Indonesia. "Kami sedang meneliti jaringan baru itu. Kami pun sudah sampaikan ke Mabes Polri tentang kemungkinan adanya jaringan baru dimaksud," katanya.

Menyangkut pengamanan di pintu lintas batas negara RI-Timor Leste di Mota'ain Kabupaten Belu, Muhari mengatakan, kepolisian telah bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Selain itu, katanya polisi pun telah menempatkan personil di setiap pintu lintas batas di Kabupetn Belu, wilayah operasi Polres Belu.

Selain personil, menurut Muhari sejumlah alat deteksi juga telah dipasang di pintu lintas batas dua negara untuk memantau arus keluar masuk barang dari Timor Leset. "Bila ditemukan ada barang yang dicurigai dibawa para pelintas batas, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Suyono mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur setiap tahun terus meningkat. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2008 sekitar 3,4 juta dan meningkat menjadi 4,2 juta orang pada tahun 2011.

 Sebagian besar dari para pengguna narkoba itu adalah remaja dan berpendidikan tinggi. "Jumlah ini mungkin masih banyak karena data yang ada dari tahun 2011 lalu. Sehingga bisa saja ada pengguna baru yang belum didata," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement