REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menurunkan target pendapatan asli daerah yang semula Rp 41,52 triliun menjadi Rp 40,60 triliun. Angka tersebut turun sebesar 1,52 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan target PAD menurun di APBD Perubahan karena penerimaan pajak yang belum sesuai target. "Kita mau kejar di Pajak Bumi Bangunan tetapi belum semua bank kerja sama," ujarnya di Balai Kota, Kamis (29/8).
Begitu juga dengan sistem online yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Banyak oknum yang masih nakal menggunakan sistem lama.
Ahok mengatakan akan mencari sanksi bagi oknum yang nakal. Terutama bagi mereka yang masih mencari-cari alasan untuk menghindari pajak dengan sistem online.
Sebelumnya Gubernur Joko Widodo telah mengumumkan RAPBD perubahan 2013 terkait perubahan pendapatan daerah. Penurunan komponen pajak daerah antara lain pajak pemanfaatan air tanah turun Rp 50 miliar atau 29,41 persen.
Retribusi daerah yang rencananya Rp 1,5 triliun menjadi Rp 500,58 miliar atau turun 66,63 persen. Penerimaan dari PAD yang sah juga turun dari Rp 2,83 triliun menjadi Rp 2,78 triliun.