REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit investigatif tahap II terkait proyek Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil audit tersebut diduga ada sebanyak 18 nama anggota DPR uang disebutkan berperan dalam proyek Hambalang.
"Yang saya baca ada sekitar 18 nama, tapi disebut tidak berasal dari (komisi DPR) mana," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/8) malam.
Tokoh yang kerap disapa BW ini mengatakan dalam hasil audit itu, hanya disebutkan peran 18 anggota DPR ini secara umum dalam proyek Hambalang. Namun, tim penyidik KPK terlebih dahulu akan mengklarifikasi nama-nama inisial dalam hasil audit BPK.
Langkah kedua, penyidik akan melihat apakah 18 nama ini pernah menjadi saksi dalam penyidikan kasus Hambalang. Kalau sudah pernah diperiksa sebagai saksi, apakah nama tersebut sudah masuk menjadi target atau masih dalam pengembangan.
"Jadi itu koordinasi tetap di LKKN (Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga), permohonan yang diajukan KPK. Tapi kami ingin menggunakan laporang sebagai pengayaan," ujar Bambang.
Mengenai laporan penghitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang yang belum juga diselesaikan BPK, Bambang sendiri tidak mengetahui kapan waktu yang dijanjikan. Ia meminta agar para wartawan menkonfirmasikan hal itu langsung kepada BPK.