Rabu 28 Aug 2013 18:23 WIB

Polda Metro Kandangkan Metromini tak Layak Jalan

Bus metromini
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Bus metromini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya "mengandangkan" kendaraan angkutan Metromini yang tidak laik beroperasi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

"Kami kandangkan delapan armada di Terminal Blok M," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Rabu (28/8).

Ia menjelaskan bahwa selain di Terminal Blok M, petugas kepolisian juga mengamankan dua bus dan tujuh unit Metromini di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, serta empat unit di Terminal Manggarai.

Hindarsono mengatakan bahwa kegiatan razia terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan sudah dilakukan oleh polisi sejak Selasa (27/8) pada beberapa terminal. Hindarsono mengungkapkan bahwa sejumlah angkutan umum yang dikandangkan, karena tidak dilengkapi surat izin operasi dan surat izin mengemudi (SIM), serta kendaraan tidak dilengkapi dengan lampu.

Hindarsono berharap kegiatan razia itu membuat pengusaha maupun pengemudi angkutan umum lebih mempersiapkan kendaraan dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement