REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dianggap masih minim. Hal ini dibuktikan dengan sulitnya masyarakat dalam mengakses informasi publik.
Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah mengatakan, kurang transparannya Pemprov Jabar juga dibuktikan dengan belum tersedianya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Padahal, sudah ada Perda yang mengatur mengenai PPID yang harusnya ada di setiap satuan kerja.
"Misalnya kita ingin mengetahui informasi perbaikan jalan di suatu wilayah,PPID belum ada, sehingga sulit sekali kami dan masyarakat untuk mendapatkan dokumen tersebut," kata dia, Rabu (28/8).
Ia pernah memunyai pengalaman betapa sulitya mengakses Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Sekalipun ia memerolehnya, dokumen tersebut dianggap memboroskan karena sangat tebal dan menghabiskan anggaran.
"Anggota dewan saja susah mendapatkan informasi, bagaimana masyarakat awam?"kata dia.
Pemprov Jabar, kata dia, seharusnya mereformasi sistem informasi manajemen yang selama ini terkesan karut-marut. Pemprov juga harus dapat membenahi website sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen yang diperlukan.
Ia berharap, pemerintah daerah mencontoh DKI Jakarta yang sudah mengaplikasikan sistem informasi manajemen yang ramah terhadap publik.
"Akan lebih baik lagi jika dokumen terkomputerisasi dan dapat diakses publik, sehingga pemerintah akan dinilai transparan dalam menjalankan setiap kebijakan yang dilakukan. Kami sangat mendorong jika Pemprov membenahi keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Republika, website Pemprov Jabar hanya menyediakan Data Sosial Ekonomi, Jabar Dalam Angka, APBD dan Data IPM. Contohnya, data terbaru dalam kolom APBD yakni ringkasan perubahan APBD di tahun 2010.