Rabu 28 Aug 2013 13:51 WIB

Pemuda Ditembak Dekat Komplek TNI, Satu Orang Tersangka

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Penembakan (ilustrasi).
Foto: mjknightsmilitaryeffects.co.uk
Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka atas kasus ketika tawuran pemuda berlangsung di komplek Menzikon TNI AD Jalan Raya Bogor RT 001/10 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ahad (25/8).

Tawuran tersebut diketahui merenggut satunya nyawa remaja asal Cipayung, M Syaifullah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka bernama Valentino. ''Karena ditemukan celurit di dalam tasnya,'' katanya, Rabu (28/8).

Jumlah tersangka diprediksi akan bertambah mengingat M Syaifullah tewas karena tertembak dengan peluru kaliber 9 mm yang bersarang di punggung dekat perut bagian kanannya. Ini diduga berhubungan dengan letusan senjata yang disinyalir dikeluarkan oleh dua orang anggota penghuni komplek yang hendak membubarkan tawuran.

''Data awal, ada dua orang satu anggota Polri dan satu anggota TNI, yang keluarkan tembakan,'' kata Rikwanto.

Polisi berkeinginan memeriksa dua anggota tersebut terkait tembakan mana yang menyasar ke korban. Rikwanto mengatakan, polisi sudah melakukan rapat dengan pihak TNI (kordinasi dengan batalion Menzikon) mengenai penanganan kasus tersebut.

Rikwanto menjelaskan, polisi juga mengadakan pemeriksaan senjata polisi yang kebetulan berada di lokasi dan waktu kejadian tawuran serta melakukan cek tempat kejadian perkara untuk memastikan di mana posisi korban ketika kejadian dan posisi letusan senjata. ''Nanti kan bisa terlihat penyasarannya,'' kata dia.

Rikwanto membenarkan bolehnya seorang anggota meletuskan senjata api. Akan tetapi hal itu harus sesuai dengan prosedurnya, seperti di dalam keadaan genting dan tidak boleh membuat orang terluka atau meninggal dunia. Sendainya sampai menyebabkan seseorang tewas, maka hal itu sama saja dengan kelalaian dan bisa dipidanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement