Rabu 28 Aug 2013 11:29 WIB

DPRD DKI Jakarta Prioritaskan PMP untuk Jakpro

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hazliansyah
Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta, Senin (1/7). Bank DKI saat ini menunggu kucuran Rp 1 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam yang diajukan sebagai penyertaan modal pemerintah dalam pembahasan APBD-Perbaikan 2013 DKI
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta, Senin (1/7). Bank DKI saat ini menunggu kucuran Rp 1 triliun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam yang diajukan sebagai penyertaan modal pemerintah dalam pembahasan APBD-Perbaikan 2013 DKI

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- DPRD DKI Jakarta bersama Badan Perencanaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta telah membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD perubahan 2013.

Komisi C membuat keputusan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diizinkan hanya Rp 800 miliar untuk tiga BUMD.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengatakan, tiga BUMD yang akan mendapat kucuran dana diantaranya PT Jakarta Propertindo, Bank DKI dan PT Sarana Jaya.

Menurutnya angka 800 miliar yang dikeluarkan DPRD telah mendapat persetujuan dari Mendagri. Namun pembagian secara rinci angka tersebut belum dapat ditentukan karena masih menunggu pembahasan selanjutnya.

"Kita ingin prioritaskan PMP untuk Jakpro karena mereka butuh dana untuk membeli saham di Palyja," ujar dia pada Republika, Rabu (28/8). DPRD telah menyetujui agar saham Palyja dimiliki DKI Jakarta seluruhnya.

Menurut Cinta, Jakpro sebelumnya meminta PMP membeli saham Palyja Rp 750 miliar, Water Treatment Rp 250 miliar dan Rusunawa Rp 250 miliar. Sedangkan Sarana Jaya meminta PMP Rp 100 miliar.

Begitu juga bank DKI yang membutuhkan PMP untuk memiliki cadangan modal sebanyak Rp 1,45 triliun agar bank DKI dapat go publik. Tetapi sepertinya hal itu tidak akan terealisasi.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andhika mengatakan PMP pada Bank DKI tidak mendesak. "Bisa saja PMP dalam APBD P hanya diberikan pada dua BUMD, karena menurut saya Bank DKI tidak dalam keadaan mendesak," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement