Selasa 27 Aug 2013 14:21 WIB

Mendagri: Kasus Kekerasan Praja IPDN Menurun

Gedung IPDN. Ilustrasi
Foto: .
Gedung IPDN. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan kasus kekerasan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) semakin menurun sejak empat tahun terakhir dengan pemberhentian terhadap 45 praja pelaku kekerasan.

"Sejak 2009 hingga saat ini sudah 45 praja kami berhentikan karena kasus pelanggaran berat, kekerasan itu sudah semakin menurun," kata Mendagri usai memimpin Wisuda IPDN Angkatan XX di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (27/8).

Mendari mengancam pihak-pihak civitas akademika dan seluruh praja di IPDN untuk menghentikan tindak kekerasan dalam kegiatan orientasi praja baru. Orientasi pendidikan dan kampus terhadap praja baru seharusnya mengutamakan kualitas akademis, pembentukan sikap mental dan perilaku yang baik.

Jika masih menemukan praktik kekerasan di lingkungan Kampus IPDN, Mendagri menegaskan akan menyelesaikan kasus tersebut ke ranah hukum pidana. "Kalau masih kedapatan, akan kita sidangkan, bahkan ada yang kami lanjutkan proses hukumnya, pokoknya yang lalai akan kami proses ke hukum," jelasnya.

Selain pemberhentian terhadap praja pelaku pelanggaran berat tersebut, ada juga sanksi penurunan tingkat pendidikan terhadap praja yang melakukan pelanggaran sedang.

Penurunan tingkat kasus kekerasan di IPDN juga menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali hadir dalam upacara pelantikan Pamong Praja Muda IPD Angkatan XX. "Ini untuk pertama kalinya sejak 2006 Presiden hadir, waktu itu karena ada kasus pemukulan praja, maka kami minta waktu untuk dibenahi terlebih dahulu," tambahnya.

Upacara Wisuda IPDN Angkatan XX dihadiri oleh Rektor IPDN Suhajar Diantoro, Pelaksana Tugas Rektor IPDN Sadu Wasistiono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, serta para guru besar IPDN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement