Selasa 27 Aug 2013 01:20 WIB

Menteri LH: Pembangunan di Bali Jangan Dipaksakan

Suasana Nusa Dua Bali  (ilustrasi)
Foto: Republika/Ahmad Baraas
Suasana Nusa Dua Bali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Menteri Lingkungan Hidup Baltashar Kambuaya meminta Pemerintah Provinsi Bali tidak memaksakan pembangunan daerahnya agar tidak menghabiskan stok air bersih di Pulau Dewata.

"Gencarnya pembangunan di Bali sangat berdampak pada pengurangan debit air sehingga harus ditangani secepatnya agar tidak terjadi kelangkaan air bersih seperti halnya di beberapa daerah di Sumatera," katanya usai Konfrensi Pelayanan Ekosistem Internasional (ESP) di Tabanan, Bali, Senin.

Memang dampak gencarnya pembangunan dan penurunan debit air belum dirasakan sampai saat ini, namun dalam kurun waktu 10-20 tahun ke depan pasti akan berdampak pada lingkungan. "Permasalahan ini harus ditangani secepatnya agar tidak semakin memperparah kerusakan lingkungan," ujarnya.

Menurut dia, penurunan debit air di Bali saat ini sangat signifikan karena gencarnya pembangunan perhotelan dan perumahan.

Dia meminta pemerintah setempat untuk mengendalikan gencarnya pembangunan tersebut agar tidak merusak lingkungan di masa yang akan datang

"Jika daerah itu tidak memiliki peraturan tata ruang, sebaiknya dirancang dan ditetapkan secepatnya sebelum memperparah kerusakan lingkungan," ujarnya.

Menurut Kambuaya, jika pembangunan di Bali tidak diperhatikan dari sekarang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan hanya mewariskan beban, masalah perusakan lingkungan kepada generasi selanjutnya.

Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan pembangunan yang dianggap merusak lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement