REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua orang kakak beradik tewas dengan luka parah, usai terlibat duel maut ‘dua lawan dua’ dengan senjata tajam, Senin (26/8) dini hari.
Mereka adalah Dedi Setiawan (35 tahun) dan Tri Daryanto (30), warga Margorejo Timur, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur tewas di tangan kakak beradik Sri Handoko (31) dan Sri Suprihatin (26), yang juga tetangganya sendiri. Tragisnya, korban Dedi Setiawan sedianya akan mengakhiri masa lajangnya dan melaksanakan akad nikah, Selasa (27/8) besok.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, peristiwa perkelahian antara dua kakak beradik ini terjadi di kampung Margorejo Timur, sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, perkelahian yang berujung tewasnya dua kakak beradik ini dipicu masalah sepele.
Sebelum terlibat duel, salah seorang pelaku Sri Handoko, mencoba mengingatkan korban Dedi agar tak lagi gemar mengonsumsi pil koplo. Teguran juga disampaikan pada malam nahas tersebut. Korban Dedi diketahui juga mabuk dan dalam pengaruh obat terlarang jenis trihex.
Sebagai tetangga, pelaku hanya ingin menasehati korban, yang tak lama lagi juga akan berkeluarga. “Niat baik ini diartikan lain oleh Dedi,” jelas Elan kepada wartawan. Ia justru tak terima dan mendatangi rumah pelaku bersama sang adik, Tri Daryanto untuk menantang duel, sambil menghunus celurit.
Akibatnya terjadi perang mulut antara kedua korban dengan Sri Handoko. Dalam percekcokan ini, korban Dedi mengawali menyabetkan besi dan melukai kepala Sri Handoko. Rupnaya insiden ini diketahui oleh Sri Suprihatin yang akhirnya ikut membantu kakaknya yang dikeroyok. “Tak pelak duel antara dua kakak beradik inipun tak terelakkan,” ujar Kapolrestabes.
Sri Handoko melawan dengan pisau perajang tembakau dan Sri Suprihatin melawan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Dalam duel ini, Dedi mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. Demikian pula korban Tri Daryanto juga tewas dengan luka akibat senjata tajam. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolrestabes Semarang.