Senin 26 Aug 2013 15:38 WIB

Komisi X DPR Masih Bungkam Soal Audit Hambalang II

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
 Para pekerja di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Para pekerja di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR masih bungkam soal hasil audit investigasi tahap II proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah pimpinan Komisi X beralasan mereka belum menerima laporang audit tersebut. "Sampai detik ini saya belum terima hasil audit Hambalang," kata Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/8).

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan tidak akan berkomentar sebelum membaca hasil audit BPK. Menurutnya pimpinan Komisi X akan segera memerintahkan sekretariat komisi meminta hasil audit BPK ke pimpinan DPR. "Saya baca dahulu secara teliti baru besok akan sampaikan klarifikasi," ujarnya.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua Komisi X DPR, Utut Adianto juga menolak berkomentar soal hasil audit Hambalang jilid II yang dikeluarkan BPK. Dia pun beralasan belum menerima hasil audit tersebut. "Saya belum terima laporannya. Bagaimana saya akan berkomentar," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sebagai orang yang teliti sebelum menyatakan pendapat. Apalagi persoalan audit Hambalang sudah masuk ranah hukum. Dia khawatir komentar yang tidak disertai pengetahuan bisa menimbulkan masalah. "Kalau saya menjawab yang belum saya ketahui nanti jadi masalah," ujarnya.

Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) mengkritik sikap bungkam Komisi X atas hasil audit investigasi tahap II proyek Hambalang. Sikap itu menurutnya bisa dianggap sebagai pembenaran atas hasil audit BPK. "Publik bisa menganggap audit BPK itu benar," kata Uchok.

Uchok menyatakan anggota Komisi X semestinya memberikan argumentasi yang cerdas atas hasil audit BPK. Uchok tidak percaya jika para anggota Komisi X belum mengetahui hasil audit Hambalang tahap II BPK. "Sulit dipercaya mereka tidak tahu," ujarnya.

Di sisi lain Uchok menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kerja ekstrakeras memverifikasi hasil audit BPK. Karena hasil audit tersebut tidak mencantumkan secara tegas pihak mana saja di DPR yang mesti bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 427 miliar dalam proyek Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement