REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol di Indonesia, ternyata tidak menjadikan minuman keras menjadi penyebab kriminalitas.
"Di Indonesia alkohol lebih menjadi faktor pemberat dari tindakan kriminalitas bukan dijadikan penyebab tindakan kriminalitas itu," ujar Kepala Pusat Studi Kriminologi Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin kepada ROL, ketika menghadiri Halal Bi Halal Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), Ahad (25/8).
Ia mencontohkan, misalnya ada aksi tindak pidana kekerasan atau pencurian dan pelaku tersebut mengkonsumsi minuman keras. Seringkali penyebab kriminalitas itu bukan pada alkoholnya, tapi pada motif ekonomi atau apapun.
Hal seruoa jika ada kecelakaan yang disebabkan kelalaian pengemudi. Dijelaskannya, kelalaian pengemudi menjadi alasan utama, padahal si supir mengkonsumsi miras. Namun, alkohol hanya menjadi pemberat dari kelalaian pengemudi.
"Ini karena aparat lebih menekankan aspek regulasi bukan aspek sosiologis. Karena memang regulasi Indonesia belum ada mengatakan alkohol sebagai penyebab utama," katanya.
Padahal, dari studi yang ia lakukan ke beberapa para napi di lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang, yang paling dominan membuat mereka melakukan aksi kriminalitas karena faktor miras dan alkohol. Inilah yang menurut dia seolah penegakan hukum masih menutup mata terkait penyebab terjadinya tindak kriminalitas.