REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Aris (46 tahun) tersangka pemilik senjata api dan ratusan butir amunisi di TMII, Jakarta Timur, masih terus diperiksa aparat kepolisian.
Dia diketahui meninggalkan 479 butir peluru berikut sebuah pematik revolver, sebuah silinder revolver dan 23 mimis senapan angin, di penginapan Duta Seni Pangrawat Apitan, anjungan Jateng Taman Mini Indonesia Indah, Jakti, beberapa hari yang lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, meskipun sudah dalam pemeriksaan intensif, namun pihaknya belum ingin memastikan keterkaitan pelaku dengan sejumlah teror penembakan polisi di Tangerang.
''Semetara belum ada hubngannya,'' kata dia, Ahad (25/8). Menurut Rikwanto, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait rekan korban yang masih belum tertangkap.
Seperti diketahui, Aris ditangkap pada Jumat (23/8) pukul 20.30 di Hotel Citra Papan 2, Jalan Raya Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Hasil interogasi menunjukkan Aris masih memiliki amunisi di kontrakannya di Gang Buntu RT 01/06 Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Polisi yang menggeledah kontrakannya menemukan dua butir peluru dengan dua jenis kaliber yakni kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm.