REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan bupati (pilbup) Kuningan sebanyak 835.619 pemilih. Jumlah tersebut meningkat sekitar 500 orang dari hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"(Peningkatan) itu terjadi karena adanya respons positif dari masyarakat yang belum tercantum dalam DPS," ujar Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Endun Abdul Haq.
Endun menjelaskan, jumlah pemilih itu tersebar di 376 desa/ kelurahan atau 2.044 tempat pemungutan suara (TPS). Dari total DPT tersebut, terdiri dari 437.839 orang pemilih laki-laki dan 413.980 orang pemilih perempuan.
Endun menambahkan, setelah penetapan DPT, maka agenda selanjutnya adalah pengumuman harta kekayaan calon. Dia pun sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan tersebut.
Seperti diketahui, pilbup Kuningan akan dilaksanakan pada 15 September 2013. Kegiatan itu untuk mencari pengganti Bupati Aang Hamid Suganda yang telah menjabat dua periode berturut-turut.