Jumat 23 Aug 2013 20:23 WIB

Pemakaian Bahan Bakar Nabati Wajib 10 Persen

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Antara//Prasetyo Utomo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, akan meningkatkan pemakaian bahan bakar nabati (BBN). Pemerintah mewajibkan menggunakan BBN hingga 10 persen.

Wacik menjelaskan, sebelumnya pemakaian BBN hanya lima persen dan sifatnya tak ada keharusan. ''Jadi di-mandatory dari lima persen menjadi 10 persen,'' kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta (23/8) malam.

Kedepannya, kata dia, akan didorong menjadi 20 persen. Hal itu untuk mensubstitusi solar. Efeknya, selain impor solar berkurang juga ada penciptaan lapangan kerja. Pasalnya untuk membuat bahan baku tersebut salah satu sumbernya minyak sawit. Indonesia kaya akan minyak sawit.

Dari industri sawit, kata Wacik, sudah siap sedia. Sebenarnya, sudah membuat namun karena tak diharuskan jadi tak efektif. PLN, ujar dia, sudah siap untuk mensubstitusi solar sebanyak 33 persen untuk pembangkit listrik. 

Menurut Wacik, pengaruh penekanan impor minyak kepada harga bahan bakar minyak (BBM) akan dilihat terlebih dahulu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement