Jumat 23 Aug 2013 10:29 WIB

Mantan Kepala TVRI Diduga Salah Gunakan Anggaran

TVRI
TVRI

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Mantan Kepala TVRI Nusa Tenggara Timur (NTT) Jani Yoseph diduga salah menggunakan wewenangnya dalam mengelolah anggaran APBN sebesar Rp 6 miliar di lembaga penyiaran publik tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Total anggaran untuk program siaran di TVRI NTT itu merupakan akumulasi anggaran mulai dari 2009-2011. Penyidik menduga ada potensi kerugian negara sehingga klien kami ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata kuasa hukum Jani Yoseph, Stef Matutina di Kupang, Jumat (23/8).

Ia mengatakan informasi yang menyebar melalui media cetak dan elektronik terkait kasus dugaan korupsi di TVRI Kupang, NTT itu sudah mengarah ke pembohongan publik, seolah-olah kliennya telah menilep dana sebesar Rp 6 miliar.

"Sampai saat ini baik pihak Kejati NTT maupun pihak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT, belum menemukan adanya kerugian negara yang rill terkait penggunaan anggaran tersebut," ujar Stef.

Ia mengaku bahwa kleinnya telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil langkah menggunakan dana operasional dari APBN untuk pelaksanaan beberapa program siaran yang seharusnya bersumber dari dana non APBN.

"Jadi, dana operasional yang diambil dari pos APBN itu sifatnya pinjaman untuk kelancaran operasional di lembaga penyiaran publik tersebut guna menghindari terjadinya kemacetan dalam pelaksanaan beberapa program siaran," kata Stef.

Namun, sebelum dana pinjaman itu dikembalikan, media sudah terlanjur memberitakannya dan langsung dicium aparat kejaksaan sampai akhirnya diproses secara hukum sejak Februari 2012 sampai saat ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Domu P Sihite mengatakan penyidik masih terus menggali bukti-bukti terkait dengan prosedur penggunaan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara itu.

Ia telah menginstruksikan kepada aparat penyidik agar lebih cermat dan kritis dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan penyimpangan keuangan negara di LPP TVRI Kupang, NTT itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement