REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih kekurangan PNS. Tak tanggung-tanggung, kekurangannya mencapai 6.000 orang.
Apalagi wilayah tersebut cukup lua, yakni meliputi 30 kecamatan. Sedangkan, jumlah PNS saat ini hanya sekitar 12 ribu orang.
Kepala Badan Kepegawaian Diklat (BKD) Karawang, Haryanto, membenarkan wilayah tersebut masih kekurangan PNS. Setiap tahunnya, kebutuhan akan PNS mencapai 300 orang. Namun, pada tahun ini Karawang tidak mendapatkan kuota penerimaan CPNS dari jalur umum.
"Pemerintah pusat tidak memberi kuota. Padahal, kami butuh akan CPNS dari jalur umum," ujarnya, Jumat (23/8).
Dengan kondisi ini, Karawang hanya akan memanfaatkan pegawai yang sudah ada. Seperti, tenaga kontrak ataupun tenaga honorer.