Kamis 22 Aug 2013 22:49 WIB

APBD Perubahan 2013 Kota Yogyakarta Terancam Molor

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Kota Yogyakarta
Foto: blogspot.com
Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Yogyakarta 2013 terancam molor. Sebab, hingga akhir Agustus 2013 ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBDP tersebut belum juga dibahas di DPRD setempat.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Kadri Renggono mengatakan, hingga saat ini pembahasan pertanggungjawaban APBD 2012 saja belum selesai dilakukan apalagi pembahasan APBDP 2013.

"Kita belum dapat undangan dari dewan untuk membahas pertanggungjawab APBD 2012 apalagi  dan nggaran perubahan. Tapi kemarin, kami sudah kirim surat ke dewan untuk meminta melanjutkan pembahasan pertangungjwaban," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/8).

Menurut dia, untuk pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2012 tinggal satu kali paripurna. Dia berharap September besok Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 itu sudah disahkan oleh dewan sehingg bisa masuk pembahasan APBDP 2013.

"Kan sudah ada hasil audit dari BPK sehingga sangat membantu agar cepat disahkan," katanya menjelaskan.

Diakuinya, untuk pembahasan APBD perubahan masih harus melalui beberapa tahapan. Pada 2012 APBDP juga baru disahkan pada Oktober 2012. Pihaknya berharap APBDP 2013 tidak sampai Oktober.

Menurut Kadri, APBDP 2013 memuat beberapa anggaran perubahan. Yang sangat menyolok adalaj penambahan anggaran untuk kebutuhan SKPD di Kota Yogyakarta dan dana penyertaan modal.

Untuk anggaran kebutuhan SKPD pada APBD tahun ini diusulkan bertambah Rp 100 Milyar dan penyertaan modal Rp 25 Milyar untuk Bank BPD dan Bank Jogja.

"Untuk kebutuhan SKPD lebih banyak untuk tunjangan sertifikasi guru dan perbaikan penghasilan guru," katanya menambahkan.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Agus Prasetyo mengatakan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2012 dijadwalkan akhir Agustus 2013. "Seingat saya tata kala sudah dilalui semua. Kalau untuk APBDP pembahasan internal dewan sudah tinggal bersama eksekutif," katanya.

Diakuinya, pembahasan APBDP 2013 bisa dilakukan seiring dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2012. "Itu bisa sambil jalan," katanya menegaskan.

Menurut dia, dimanika politik di DPRD Kota Yogyakarta memang cukup banyak. Apalagi menjelang 2014. Namun hal itu kata dia, tidak menyurutkan kinerja wakil rakyat untuk tetap menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai tata kala.

Akan tetapi saat ditanya, pembahasan APBDP 2013 apakah molor, dia mengatakan sambil tertawa, itu akan segera dibahas. Seperti diketahui hingga Agustus 2013 ini DPRD Kota Yogyakarta belum menghasilkan satu Peraturan Daerah (Perda). Padahal ada 25 Raperda dalam program legislasi daerah 2013 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement