Kamis 22 Aug 2013 17:43 WIB

KPK Belum Ada Informasi Soal Petinggi Kernel Oil di Singapura

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Bambang Widjojanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan informasi terkait keterlibatan Direktur Kernel Oil di Singapura, Widodo Ratanachaithong.

"KPK tidak pernah membuat pernyataan ada transfer dari orang yang namanya Widodo ke S (Simon). KPK ingin konsentrasi sampai sekarang adalah ada dana 400 ribu Dolar AS yang diberikan oleh D (Deviardi) ke RR (Rudi Rubiandini), itu tertangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui usai acara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka yang juga Komisaris Kernel Oil Ple Ltd di Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, Junimart Girsang mengklaim uang sebesar 700 ribu Dolar AS merupakan titipan dari pelatih golf Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi. 

Bambang mengatakan KPK telah memiliki bukti-bukti awal yang dapat dijadikan dasar untuk menguatkan dasar dalam terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk tiga tersangka kasus suap terkait kegiatan hulu di sektor migas. Menurutnya, menjadi hal yang biasa jika ada tersangka yang membangun alibinya sendiri.

Namun, Bambang menegaskan jika KPK memiliki alat-alat bukti untuk mengkonfirmasikannya kepada pada tersangka. Dalam rumusan dakwaan untuk tiga tersangka ini akan dijelaskan seluruh bukti tersebut di pengadilan.

Hingga saat ini, KPK tetap memegang informasi uang yang diberikan kepada Rudi Rubiandini sebesar 400 ribu Dolar AS berasal dari Simon. Penyidik belum mendapatkan konfirmasi uang dari Simon ini berasal dari Widodo.

Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang merupakan pemberi suap lainnya selain Simon. Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi dan mengkonfirmasikan sejumlah uang yang disita dari sejumlah penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini.

Mengenai rencana pemanggilan terhadap Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik, hal ini merupakan strategi bagi penyidik.

"Itu juga persoalan penyidik, yang pasti siapapun yang diduga bisa memberikan informasi dan mengklarifikasi agar kualitas penyidikan ini bisa lebih baik," ujar mantan Ketua YLBHI ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement