REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penertiban pada puluhan kios yang berada di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Lahan tersebut milik PT KAI yang disewakan dan sudah habis masih sewanya dan tidak diperpanjang lagi.
Penataan tersebut dalam rangka upaya PT KAI untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang di semua stasiun di Jabodetabek.
Advertisement