Rabu 21 Aug 2013 23:46 WIB

Penyelesaian Lumpur Lapindo Jadi 'Jualan' di Pilgub Jatim

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Citra Listya Rini
Lumpur Lapindo Sidoarjo.
Foto: Antara/Eric Ireng
Lumpur Lapindo Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pasangan nomor urut 4, Herman S Sumawiredja mengklaim dapat menyelesaikan kasus lumpur Lapindo dalam waktu 100 hari. Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini dinilai membiarkan persoalan tersebut berlarut.

"Ada pembiaran yang dilakukan oleh kepala daerah Jatim saat ini," kata Herman kepada Republika usai debat kandidat di Gramedia Expo, Rabu (21/8).

Dia mengatakan sudah lebih tujuh tahun kasus lumpur Lapindo tidak juga terselesaikan. Padahal, penanggulangannya sudah jelas, yakni sebagian menjadi tanggung jawab oleh Pemerintah pusat bagi warga yang tidak terdampak langsung.

Menurut Herman, sudah menjadi kewajiban gubernur menyiasati dengan mengambil alih persoalan itu. Apalagi, dia mengatakan, ada anggaran dana sebesar Rp 2,15 triliun untuk lumpur Lapindo. 

Hal senada diungkapkan oleh Calon Gubernur perseorangan, Egi Sudjana. Dia mengatakan kasus lumpur Lapindo tidak menuntut penyelesaian yang rumit. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jatim hanya perlu menganggarkan alokasi dananya terlebih dahulu, untuk kemudian ditagih ke perusahaan atau Pemrintah pusat.

"Yang penting rakyat jangan terus menjadi korban. Bicarakan saja dengan DPRD Jatim, dan pinjam APBD untuk selesaikan itu," ujar Egi.

Bambang DH pun menyatakan, nanti upaya penyelesaiannya bisa dengan melihat kondisi yang dibutuhkan oleh warga setempat. Dia justru mengatakan, sudah waktunya menyelesaikan Lumpur Lapindo dilakukan dengan mengganti gubernur yang lama.

Soekarwo hanya berdalih, ada beberapa hal yang tidak bisa ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Timur, salah satunya soal lumpur Lapindo. Dia mengatakan, apa yang sudah menjadi wewenang pusat, tidak bisa serta merta ditanganinya secara mandiri.

"Mereka hanya tidak mengerti pola penyelesaian masalahnya," kata Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement