Rabu 21 Aug 2013 15:10 WIB

Pertumbuhan Pendapatan PBB di Kabupaten Semarang Melambat

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kabupaten Semarang
Foto: blogspot.com
Logo Kabupaten Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kesadaran masyarakat –baik di perkotaan maupun perdesaan-- di Kabupaten Semarang dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dinilai masih rendah.

Hal ini dapat diketahui dari lambatnya pertumbuhan pendapatan PBB, baik sektor perkotaan dan perdesaan di Kabupaten Semarang, tahun 2013 ini.

Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang, Aris Abadi mengungkapkan, batas akhir pelunasan PBB jatuh pada 30 September.

Namun jelang akhir bulan Agustus ini, realisasi pendapatan PBB sektor perkotaan baru 19,38 persen atau Rp 3,324 miliar dari pokok PBB sebesar Rp  17,157 miliar.

Sedangkan sektor perdesaan di Kabupaten Semarang baru terealisasi 26,07 persen atau Rp 1,910 miliar dari pokok PBB sebesar Rp 7,327 miliar.

"Rendahnya realisasi pendapatan PBB tersebut karena kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak masih rendah," ujar Aris, Rabu (20/8).

Menurut Aris, dari 235 desa yang ada di Kabupaten Semarang, hingga Agustus ini baru ada 11 desa yang sudah melunasi pembayaran PBB tahun 2013.

Antara lain meliputi Desa Barukan Kecamatan Tengaran; Ngasinan (Susukan); Kewarasan (Jambu), Bumen, Keseneng dan Kemawi (Sumowono); Banding dan Rembes (Brigin) serta Desa Pucung, Jlumpang dan Bantal (Bancak).

Pihaknya berharap masyarakat segera melunasi pembayaran PBB sebelum batas akhir pelunasan pada 30 September 2013. "Selain di kantor DPPKAD, masyarakat juga bisa membayar PBB di sejumlah kantor kas Bank Jateng yang tersebar di sejumlah kecamatan," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement