Selasa 20 Aug 2013 22:51 WIB

KPUD Yakinkan Logistik Pilwakot Aman

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Pemilukada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor yakinkan pada H-15 hingga H-10 logistik pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor sudah ada di KPUD.

Logistik berupa tinta, surat, formulir, bilik, dan kotak suara akan ada di Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK) pada H-7 dan H-3 sudah di PPS. H-1 semua logistik sudah ada di 1.814 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan.

Kepala Divisi Perencanaan, Anggaran, dan Logistik KPUD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, 26 Juni hingga 31 Juli lalu sudah dilakukan proses administrasi pengadaan logistik pilwalkot.

Pencetakan surat suara dimenangkan PT Pura Barutama dari Kudus dengan nilai lelang sekitar Rp 200 juta dari persediaan dana Rp 700 juta. Dengan dana yang relatif murah, tutur Edi, KPUD tidak mengabaikan kulaitas surat suara.

"Ada unsur-unsur yang membuat surat suara tidal mudah dipalsukan seperti adanya hologram dan mikroteks," kata Edi.

Pihak percetakan menjanjikan surat suara sudah dilipat dan dibagi per kecamatan. Namun, KPUD akan tetap menyortir sejak surat suara sampai di PPK hingga 2 September.

Sebanyak 234 petugas PPK dan PPS akan terlibat dalam pengecekan surat suara. Jika ada klaim surat suara rusak, PPK harus menujukkan surat suara yang rusak. Edi meyakini integritas petugas PPK sehingga kecenderungan PPK terhadap salah satu calon dan curang atas surat suara, bisa dihindari.

Untuk logistik dengan nilai kurang dari Rp 200 juta, KPUD melakukan penunjukkan langsung. Edi mengungkapkan KPUD mengutamakan pihak yang mampu menghasilkan logistik berkualitas baik dan berpengalaman.

Untuk menghindari manipulasi, survey sudah dilakukan KPUD ke perusahaan pemenang lelang maupun perusahaan yang ditunjuk.

Rencananya KPUD akan menggunakan kotak suara sisa pemilu 2004. Bilik suara diakui Edi, KPUD masih kurang 1200 unit. Oleh sebab itu KPUD sudah memesan bilik suara dengan bahan habis pakai.

Material sekali pakai untuk bilik suaran dinilai tidak mengurangi fungsi utamanya untuk menjaga kerahasiaan. Edi mengungkapkan, "Biaya pengadaan bilik berbahan habis pakai lebih kecil dari biaya perawatan dan penyimpanan. Namun demikian, bilik lama 2004 masih dipakai," ujarnya.

Pelaksana pencetak segel, sampul, formulir juga sudah ditunjuk dan berbeda dari pencetak surat suara. Tinta sudah di spesifikasi dan bertahan minimal tiga hari. Produsennya sama dengan penyedia tinta Pemilihan Bupati. Sehingga saat bermasalah di kabupaten, KPUD bisa dihentikan. "Sampel tinta yang kami uji sudah sesuai standar," kata Edi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement