Selasa 20 Aug 2013 21:23 WIB

Ada Penderita Gangguan Jiwa Masuk Daftar DPS

Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan penderita sakit jiwa masih tercantum dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP.

Jumlahnya pun signifikan. Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Selasa, menyebutkan ada 122 penderita sakit jiwa yang masih masuk dalam DPSHP.

Selain sakit jiwa, ada juga nama-nama yang  sudah meninggal dunia (5.094 orang), di bawah 17 tahun (2.014 orang), pemilih ganda (6.767 orang), pindah alamat (63.791 orang), tanpa nomor induk kependudukan (17.823 orang), TNI (42 orang), Polri (76 orang).

"Kami masih menemukan data yang seharusnya tidak masuk seperti sakit jiwa, meninggal dunia, dan lainnya masih terdaftar. Sementara yang seharusnya masuk tetapi belum terdaftar," katanya.

Untuk yang belum terdaftar seperti 38.895 pemilih pemula, 5.910 orang karena sudah menikah, 20 pensiunan TNI, dan 205 pensiunan Polri.

"Bawaslu Jateng sudah menginstruksikan kepada seluruh panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat kabupaten dan kota untuk memberikan data permasalahan ke KPU daerah setempat sebagai bahan pembenahan," katanya.

Seluruh permasalahan tersebut, lanjut Teguh, merupakan laporan dari 23 kabupaten dan kota di Jateng. Bawaslu berharap seluruh permasalahan yang masih muncul dalam DPSHP tersebut dapat menjadi acuan untuk perbaikan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement