Selasa 20 Aug 2013 16:02 WIB

SKK Migas Akan Evaluasi Pimpinan dan Seluruh Pekerja

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mengevaluasi pimpinan dan seluruh pekerja dalam waktu dekat. Sebelumnya SKK Migas telah membebastugaskan sementara tiga pejabat SKK Migas yang dicekal KPK.

Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan, akan melanjutkan langkah pembenahan ini secara terstruktur dan menyeluruh dalam penyelenggaraan kegiatan usaha hulu migas dengan menerbitkan surat keputusan nomor 0208/SKK00000/2013/SO.

''Tentang pembentukan tim perbaikan dan pengawasan tata kelola yang baik,'' kata dia pada jumpa pers di City Plaza, Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (20/8) siang.

Tim ini, kata Widjonarko, akan bekerja dalam rangka program pencegahan korupsi di segala lini di SKK Migas. Dalam melaksanakan pekerjaannya, tim ini akan bekerjasama dengan KPK dan meminta masukan dari pihak-pihak kompeten.

Sesuai dengan tugas yang diembankan oleh Komisi Pengawas kapada Widjonarko, maka untuk langkah perbaikan ke depan, pihaknya akan mengevaluasi pimpinan dan seluruh pekerja dalam waktu dekat.

Langkah-langkah pembenahan sudah dimulai sejak Jumat (16/8) lalu dengan membebastugaskan sementara tiga pejabat SKK Migas keesokan hari setelah kabar pencekalan diumumkan KPK.

Ketiga pejabat SKK Migas yang dicekal KPK yakni,Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Poppy Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Operasi Iwan Ratman. Surat pemberhentian sementara telah diterbitkan untuk mereka.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement