Selasa 20 Aug 2013 13:00 WIB

Satu Anggota Tim Seleksi Anggota KPU Sukabumi Mundur

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang anggota tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Amiruddin Rahman mengundurkan diri, Senin (19/8).

Langkah tersebut diambil Amiruddin karena ia dituding terlibat dalam keanggotaan partai politik, yakni pengurus Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) Kota Sukabumi periode 2007-2012.

"Saya mundur untuk menjaga kerja tim seleksi yang telah bekerja secara profesional," ujar Amiruddin, kepada wartawan.

Ia membantah mundur dari anggota timsel karena mengakui keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik. Pasalnya, ujar Amiruddin, namanya dicantumkan dalam pengurus partai tanpa ada konfirmasi.

Terlebih, ia tidak pernah ditanya kesediaan untuk masuk dalam pengurus Partai Pakar Pangan.

Ketua DPK Pakar Pangan Kota Sukabumi, Harya Nakula mengatakan, pencantuman nama Amiruddin dalam kepengurusan merupakan kesalahan administratif. Sepengetahuannya Amiruddin tidak aktif di partai dan tidak mempunyai kartu tanda anggota (KTA).

Ketua Timsel calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Wan A Hirawan mengatakan, mundurnya seorang anggota tidak berpengaruh pada kerja timsel.

"Kekosongan satu anggota tidak berpengaruh pada keluarnya putusan," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement