Selasa 20 Aug 2013 08:24 WIB

LP di Jateng Intensifkan Kerja Sama Pengamanan TNI/ Polri

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Djibril Muhammad
Personel Polri dan TNI membawa seorang napi ketika proses pemindahan para narapidana di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut, Rabu (31/7).     (Antara/Irsan Mulyadi)
Personel Polri dan TNI membawa seorang napi ketika proses pemindahan para narapidana di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut, Rabu (31/7). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Beberapa kasus kerusuhan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Tanah Air, membuat pihak berwenang meningkatkan pengamanan di lingkungan LP.

Termasuk juga pihak Kantor Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Jateng. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kemenkum HAM Jateng Suwarso, menyatakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan LP, pihaknya telah meminta seluruh penanggung jawab LP di wilayahnya untuk menjalin kerja sama intensif dengan TNI/ Polri.

"Kita sudah meminta agar kerja sama ini lebih dipererat," katanya, Senin (19/8).

Dia menyebutkan, kerja sama antara pihak LP dengan aparat keamanan baik TNI maupun Polri, selama ini sebenarnya sudah terjalin dengan baik. Antara lain dalam bentuk pelatihan kerja sama bagi petugas sipir, yang diberikan aparat TNI maupun Polri.

Seperti LP Ambarawa, selama ini sudah menjalin kerjasama dengan pihak TNI di wilayah setempat. Namun dengan adanya kejadian-kejadian kerusuhan di lingkungan LP yang belakangan banyak terjadi di beberapa LP, dia berharap kerja-sama tidak hanya dilakukan dalam bentuk pemberian pelatihan.

Tapi dalam bentuk kerja sama pengamanan, sehingga bila terjadi hal yang tidak diinginkan, maka langkag-langkah pengamanan bisa segera dilakukan.Pada bagian lain, Suwarso mengakui bahwa hampir seluruh LP di Jateng sudah over kapasitas.

Dalam hal ini, napi dan tahanan yang menjalani hukuman di  LP sudah melebihi daya tampung. Bahkan dia menyebutkan, fenomena penghuni yang melebihi daya tampung ii tidak hanya terjadi di Jateng, tapi hampir di seluruh Indonesia.

Di Jateng, misalnya, jumlah napi secara keseluruhan mencapai 11 ribu orang lebih. Sementara kapasitas seluruh LP, jauh di bawah itu. Bila dirata-rata, kelebihan kapasitas penghuni LP di Jateng ini mencapai antara 50% hingga 100% bahkan lebih.

Sebagai contoh, di LP Kedungpane, kelebihan jumlah penghuni sudah mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari napi yang seharusnya menjalani hukuman di LP tersebut.Bahkan termasuk LP-LP Nusakambangan yang sebelumnya termasuk longgar karena dianggap sebagai LP bagi napi yang menhalani hukuman  berat, ternyata saat ini juga over capasity.

"Jadi, memang sudah hampir seluruh LP di Jateng, sudah melebihi kapasitas.  Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam aspek pengamanan, karena semakin banyak penghuni, maka tugas pengamanan menjadi makin berat," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement