REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisis IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) untuk segera mengangkat ribuan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Indonesia menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal ini, menurut dia, sebagaimana janji Menkes saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa pada bulan lalu. "Kami di DPR masih menunggu apa yang pernah dijanjikan Menkes, jika tidak kami bisa ancam Menkes," ujar Poempida, di Jakarta, Senin (19/8).
Menanggapi aksi damai yang dilakukan 3 ribuan bidan PTT se-Indonesia hari ini di Istana Negara, Poempida menilai bahwa aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional yang diatur Undang-Undang. Menurut dia, aksi damai yang saat ini dilakukan ribuan bidan PTT sangat baik dan ini merupakan hak yang dilindungi konstitusi.
Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan bidan adalah pekerjaan profesi sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah. Karena itu, ia tetap berharap Menkes bisa merealisasikan janjinya, paling tidak dalam penerimaan PNS tahun ini. "Kami akan terus tagih janji Menkes ini," katanya.
Poempida juga meminta Menkes untuk bersikap arif bijaksana dengan mempertimbangkan azas keadilan didalam memperlakukan nasib bidan PTT. Ia merekomendasikan agar bidan PTT diangkat menjadi pegawai tetap.