Senin 19 Aug 2013 20:18 WIB

Penambahan Personel Bea Cukai Tunggu Kementrian PAN

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas Bea Cukai di Bali berjaga di dermaga di mana sebuah kapal diamankan karena mengangkut BBM tanpa dokumen jelas.
Foto: ANTARA
Petugas Bea Cukai di Bali berjaga di dermaga di mana sebuah kapal diamankan karena mengangkut BBM tanpa dokumen jelas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku telah membicarakan rencana penambahan pegawai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Kami ingin 2014 bisa dipenuhi," ujar Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/8).

Agung menjelaskan untuk 2013, DJBC telah memperoleh 980 pegawai yang siap ditempatkan di penjuru Indonesia. Jumlah ini dipastikan akan bertambah.  Sebanyak 2.200 pegawai akan ditambah pada tahun depan.  "Tapi total ideal minimal tambah lima ribu (pegawai) lagi," kata Agung. 

"Sekarang bergantung pada proses di Kementerian PAN dan RB.  Sedang digodok serius oleh Sekretaris Jenderal bagaimana cara merekrut pegawai dengan cepat," ujar Agung menambahkan.

Agung menjelaskan beberapa posisi yang dibutuhkan oleh DJBC, salah satunya anak buah kapal (ABK). Idealnya setiap kapal diisi 25 orang, saat ini hanya 15 orang. 

Juga kebutuhan tenaga pengacara untuk keberatan dalam proses banding sebuah kasus, auditor hingga pemeriksa penumpang.  Belum lagi, ujar Agung, kebutuhan pegawai untuk daerah-daerah perbatasan di Indonesia Timur.

"Kita ingin menambah penguatan di sana, misalnya Papua barat," kata Agung. Kebutuhan di Indonesia timur di dorong berbagai tindak pencurian marak seperti illegal fishing hingga illegal logging. 

 

"Penambahan pegawai menjadi mutlak, sehingga pergerakan kita semakin cepat dan pengawasan kita lebih luas dan lebih tajam," ujar Agung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement