REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang tahanan Polres Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan, Senin (19/8). Tahanan yang kabar bernama Eko Karmianto (30).
Tersangka kasus pencabulan gadis di bawah umur itu melarikan diri dari sel tahanan di markas kepolisian yang berlokasi di Jalan Dr Sutomo Semarang. Larinya Eko diketahui petugas saat pengecekan jumlah tahanan pada Senin pagi. Jumlah tahanan yang ada di dalam sel markas Polrestabes Semarang tidak sesuai dengan yang tercatat di buku daftar tahanan sebanyak 36 orang.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan membenarkan perihal kaburnya tahanan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal. Namun, Elan enggan menjelaskan secara detail perihal kaburnya salah satu tahanan tersebut. "Besok saja dijelaskan semua," katanya.
Eko diduga kabur setelah mengambil kunci pintu sel milik petugas jaga. Pelaku memanfaatkan waktu untuk kabur ketika penjaga tertidur.